4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK
5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP
7. Terakhir klik 'Buat Akun Baru'
8. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Itulah informasi mengenai pemilik KIS tipe ini jika terdaftar akan mendapatkan bansos PKH 2023 dan ini cara untuk cek penerima terbarunya.***