Bagaimana jika masih belum ada tindakan juga?
Cara satu-satunya adalah dengan mendatangi dinas sosial di kabupaten/kota setempat dan menyampaikan keluhan hilang/rusaknya KIP.
Selain cara tersebut, ada cara lebih, mudah untuk membuat KIP kembali, berikut langkahnya sebagaimana yang dikutip Seputarlampung.com dari laman SMPN 4 Jakarta:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Login dengan memakai akun sekolah
3. Pilih menu KIP Digital pada bagian beranda SIPINTAR
4. Klik menu Data Siswa. Kemudian lihat data siswa yang akan dicetak kembali kartu KIP-nya. Sekolah bisa mengunduh dan mencetaknya, lalu diberikan kepada siswa bersangkutan
Demikianlah cara mengurus KIP hilang atau rusak dengan mudah untuk bisa mencairkan PIP dan BLT Anak Sekolah 2023 beserta. ***