SEPUTARLAMPUNG.COM – Memasuki tahun baru 2023, tentu sudah banyak agenda yang mungkin sudah dicatat oleh sebagian orang. Namun ada juga yang belum mencatat apa yang akan dilakukan menghadapi tahun baru.
Merayakan tahun baru identik dengan berbagai macam perayaan khas di berbagai daerah mulai dari mengadakan acara syukuran, mengadakan panggung hiburan, jalan-jalan ke wisata alam terdekat, dan lain sebagainya.
Simak juga daftar tanggal merah dan hari libur yang ada di bulan Januari 2023. Catat, ini hari penting atau hari besar baik nasional maupun internasional.
Seperti diketahui bahwa tanggal merah pada bulan Januari 2023 sudah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Surat keputusan bersama (SKB) tersebut, ditandatangani dan disetujui oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Daftar tanggal merah dan hari libur di bulan Januari 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri, sebagai berikut:
Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru Masehi
Minggu, 22 Januari 2023: Hari Raya Imlek
Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Hari Raya Imlek.