Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bentuk Kampung Antipolitik Uang, Apa Tujuannya?

- 27 Desember 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Politik Uang. Bawaslu telah membentuk Kampung Anti Politik Uang.
Ilustrasi Politik Uang. Bawaslu telah membentuk Kampung Anti Politik Uang. /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Kampung Antipolitik Uang.

Pembentukan Kampung Politik Anti Uang ini diharapkan bisa memnguatkan komitmen masyarakat untuk menolak segala praktik politik uang dalam pelaksaan pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi.

Puadi berhadap dengan adanya Kampung Politik Anti Uang, pada Pemilu 2024 masyarakat makin melek dan memiliki karakter kuat untuk menolak praktik politik uang dalam memilih anggota dewan, kepala daerah, hingga Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini Pencairan BSU Terakhir! Pekerja Kriteria Ini Bisa Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Rumah

"Dengan terbentuknya kampung antipolitik uang, diharapkan muncul kampung-kampung dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran politik tinggi untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat serta memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang," ujar Puadi.

Seperti diketahui, praktik politik uang banyak terjadi pada masa kampanye bahkan pada hari 'H' dilaksanakannya pemilu.

Menurut Puadi, praktik politik uang merupakan musuh dalam pelaksanaan demokrasi yang baik.

Tak hanya itu, praktik politik uang juga berisiko bagi pembangunan masa depan suatu negara.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x