Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Kapan Pendaftaran Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 27 Desember 2022, 14:20 WIB
Alur tata cara daftar KIP Kuliah 2023 bagi siswa lulusan SMA/sederajat untuk dapat batuan biaya pendidikan.*
Alur tata cara daftar KIP Kuliah 2023 bagi siswa lulusan SMA/sederajat untuk dapat batuan biaya pendidikan.* //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

9. Bukti pembayaran PDAM (jika ada)

10. KK dan KTP

Baca Juga: 10 Kampus dari Yogyakarta Ini Masuk Daftar Universitas Terbaik di Dunia Versi EduRank 2022, Cek Peringkatnya

Berikut adalah syarat yang harus diperhatikan:

- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun terkait keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah