Menhub Meminta Maaf soal Mobil Tercebur di Merak, Perintahkan ASDP Beri Ganti Rugi pada Korban Kecelakaan

- 25 Desember 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi kapal. Sebuah mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Banten.
Ilustrasi kapal. Sebuah mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Banten. /Pixabay/KAMcMillan/

"Kita pastikan segala hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban. Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," kata Budi.

Budi meminta sarana dan prasarana keselamatan kapal harus dievaluasi atas terjadinya peristiwa tersebut. Bila didapati sarana dan prasarana yang tidak mendukung, segera perbaiki.

Budi juga menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi suatu pelajaran yang paling berharga bagi Kemenhub untuk menata lebih baik dari apa yang sudah ada.

Peristiwa itu terjadi saat Mobil hendak masuk ke dalam kapal Ferry namun ramp door (pintu rampa) terlepas dari bibir pintu Ferry karena arus ombak menggeser Ferry itu.

Soal cuaca ekstrem itu juga menjadi perhatian karena gangguan cuaca ini akan mempengaruhi jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal menjadi tidak pasti.

Baca Juga: Masuk Peringkat Nasional Versi Nilai UTBK 2022, Inilah Daftar SMA Terbaik di Sragen, Favoritmu Posisi Berapa?

Untuk itu, pihaknya menekankan agar menjaga aktivitas penyeberangan dari dermaga demi keselamatan penumpang.

Menhub juga meminta Polisi untuk membantu PT ASDP Indonesia Ferry menjaga pelabuhan dan titik rawan lainnya agar perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun baru bisa berjalan lancar, aman dan nyaman, juga tidak ada tragedi korban luka maupun jiwa.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah