KIP Kuliah Kembali Dicairkan untuk 976,7 Ribu Mahasiswa pada 2023, Cek Cara Daftar dan Besaran Dananya di Sini

- 24 Desember 2022, 17:00 WIB
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk daftar KIP Kuliah 2023
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk daftar KIP Kuliah 2023 //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

5. Mahasiswa yang keluarganya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Kemenag Buka 49.549 Formasi untuk PPPK 2022 Cek Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksinya

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga
paling banyak Rp750.000 per bulan.

Berikut cara daftar untuk mendapatkan KIP Kuliah bagi mahasiswa:

1. Unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah itu, calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan isi data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Setelah selesai mengisi data, maka data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

4. Setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Sebelumnya mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.

6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah