Kemenag Buka 49.549 Formasi untuk PPPK 2022 Cek Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksinya

- 24 Desember 2022, 12:45 WIB
Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksi untuk calon PPPK Kemenag 2022./ Kemenag.co.id
Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksi untuk calon PPPK Kemenag 2022./ Kemenag.co.id /

Baca Juga: Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos Sebelum Tanggal Ini, Begini Cara Cek Penerimanya di HP

Disaat memilih formasi pelamar hanya diperbolehkan untuk memilih satu formasi, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendir.

Ada dua tahapan seleksi yang akan dilakasanakan yaitu:

1. Seleksi Administrasi

Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023

2. Seleksi Kompetensi

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023.

Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

Baca Juga: Cuma Sampai 6 Januari 2023, Ini 11 Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah