Cuma Sampai 6 Januari 2023, Ini 11 Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

- 23 Desember 2022, 20:30 WIB
Berikut 11 syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022.*
Berikut 11 syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022.* // Pexels/ cattonbro studio

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak 11 syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK tenaga teknis 2022.

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan pembukaan seleksi administrasi untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022.

Di mana pelaksanaan seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2022 untuk seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dilaksanakan secara serentak.

Mulai dari 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2022.

Baca Juga: Profil 5 SMA Terbaik di Semarang Jawa Tengah Versi LTMPT 2022, Posisi Pertama Diraih SMA Mana?

Nantinya hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Januari-15 Januari 2022.

Adapun, PPPK tenaga teknis merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikontrak selama 5 tahun.

Di mana masa kerjanya bisa diperpanjang sesuai dengan hasil penilaian kinerjanya.

Adapun untuk mendaftar PPPK tenaga teknis 2022, Anda harus memenuhi 11 syarat ini:

Baca Juga: Sudah Dibuka untuk 49.549 Formasi! Ini Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2022, Simak Kriteria dan Syarat di Sini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Anggota TNI, atau Anggota Polri

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Anggota TNI, atau Anggota Polri

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik (Parpol) atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Daftar SMA Terbaik di Provinsi Jambi, Referensi PPDB 2023, MAN Insan Cendekia Urutan Pertama, Ini Profilnya

Jika memenuhi persyaratan di atas, maka Anda perlu menyiapkan dokumen ini untuk mendaftar PPPK tenaga teknis 2022:

1. Scan Foto KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir

4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT

5. Kartu Keluarga

6. Scan surat lamaran yang sudah ditandatangani

7. Scan surat peryataan bermaterai yang sudah ditandatangani.

Setelah semua dokumen lengkap, segera daftar seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2022 di laman SSCASN BKN:

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

2. Lakukan registrasi

3. Lengkapi data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

Baca Juga: Daftar SMA Terbaik di Provinsi Jambi, Referensi PPDB 2023, MAN Insan Cendekia Urutan Pertama, Ini Profilnya

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu ketik kode CAPTCHA yang muncul

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman SSCASN BKN.

8. Lengkapi data yang diminta

9. Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar

10. Unggah dokumen yang diminta, lalu cek resume.

11. Setelah selesai, cetak kartu informasi akun.

Itulah 11 syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK tenaga teknis 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah