Cara Daftar dan Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Dokumen dan Syarat yang Dibutuhkan

- 23 Desember 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi Link Pendaftaran, Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Dokumen, Syarat yang Dibutuhkan./ Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id/
Ilustrasi Link Pendaftaran, Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Dokumen, Syarat yang Dibutuhkan./ Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id/ /SSCASN BKN/sscasn.bkn.go.id
  • Pas foto
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah asli
  • Transkrip Nilai asli
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dengan materai/e-materai 10.000 sesuai format
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas, siapkan dokumen atau surat keterangan resmi dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
  • Dokumen lain sesuai formasi di instansi masing-masing

Setelah dokumen dan syarat terpenuhi, selanjutnya adalah melakukan pendaftaran. Berikut ini link pendaftaran dan cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022:

  • Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id atau klik LINK INI https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik “Buat Akun” bagi yang belum memiliki akun
  • Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nomor Hp, email, dan identitas sesuai KTP
  • Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Kemudian, lengkapi data diri
  • Pilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Teknis”
  • Pilih instansi dan formasi jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi dan lokasi tes
  • Lengkapi data berkaitan dengan pendidikan (IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi)
  • Upload dokumen sesuai permintaan
  • Jika semua informasi dan data yang dimasukan lengkap, akan muncul resume pendaftaran klik konfirmasi
  • Akan muncul kartu pendaftaran, kemudian cetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Daftar SMA Terbaik di Provinsi Jambi, Referensi PPDB 2023, MAN Insan Cendekia Urutan Pertama, Ini Profilnya

Demikian ulasan lengkap terkait link pendaftaran, cara daftar, syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk daftar PPPK Tenaga Teknis 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah