7. Login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan
8. Melengkapi identitas dan data diri
9. Pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'.
10. Tentukan instansi yang diinginkan
11. Pilih jenis alokasi atau kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, hingga lokasi tes.
12. Lengkapi data riwayat pendidikan Anda seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, nomor ijazah, IPK tahun lulus, tanggal ijazah, dan lainnya.
13. Unggah dokumen persyaratan
14. Mencetak bukti kartu pendaftaran.
Demikian informasi penerimaan tenaga teknis PPPK.***