BKN Resmi Buka Pendaftaran Tenaga Teknis PPPK, Simak Syarat dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

- 22 Desember 2022, 07:45 WIB
Pelaksanaan pendaftaran tenaga teknis PPPK sudah bisa dilaksanakan melalui website resmi yaitu sscasn.bkn.go.id./ Tangkapan layar laman sscasn bkn/
Pelaksanaan pendaftaran tenaga teknis PPPK sudah bisa dilaksanakan melalui website resmi yaitu sscasn.bkn.go.id./ Tangkapan layar laman sscasn bkn/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi kalian yang sedang mencari kerja. Pasalnya Badan Kepegawain Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran tenaga teknis PPPK.

Bagi kalian yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka wajib simak syarat dan cara daftarnya di sscasn.bkn.go.id.

Sebagai informasi penting, pendaftaran sudah dimulai pada 21 Desember 2022 dan akan berakhir hingga 6 Januari 2023.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Hari Ibu yang Tidak Diketahui Banyak Orang, Salah Satunya Indentik dengan Bunga Anyelir

Artinya pelaksanaan pendaftaran tenaga teknis PPPK sudah bisa dilaksanakan melalui website resmi yaitu sscasn.bkn.go.id.

Hal yang harus disiapkan bagi pencari kerja sebelum melamar sebagai tenaga teknis PPPK, maka wajib mempersiapkan berkas sebagai berikut:

1. E-KTP dan KK

2. Ijazah dan Transkrip nilai

3. Pas foto

4. Surat lamaran

Baca Juga: Kemdikbud Ristek Buka Pendaftaran Relawan KIP Kuliah Merdeka 2023, Cek Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya

5. Lembar surat keterangan pengalaman kerja

6. Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan materai 10.000.

7. Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi penyandang disabilitas

8. Dokumen penunjang lainnya (sesuai ketentuan institusi atau formasi yang dilamar).

Tanggal penting yang harus dicatat dan diingat oleh pelamar tenaga teknis PPPK, sebagai berikut:

1. Pendaftaran seleksi mulai 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
2. Seleksi administrasi 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi (12 - 15 Januari 2023)
4. Masa sanggah 16 - 18 Januari 2023
5. Jawaban sanggah 19 - 25 Januari 2023

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMP Paling Unggul di Kota Palangkaraya Versi Hasil Nilai UN 2019, Urutan Pertama Sekolah Mana?

6. Pengumuman pasca sanggah 26 - 28 Januari 2023
7. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta 18 - 22 Februari 2023
8. Penarikan data final 23 - 24 Februari 2023
9. Penjadwalan seleksi kompetensi 25 Februari - 1 Maret 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi 2 - 7 Maret 2023

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi 10 Maret - 3 April 2023
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan 20 Maret - 6 April 2023
13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 26 Maret - 8 April 2023
14. Masa sanggah (12 - 14 April 2023)
15. Jawaban sanggah 14 - 20 April 2023

16. Pengumuman kelulusan pasca sanggah 27 - 29 April 2023
17. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK 30 April - 22 Mei 2023
18. Usul penetapan NIP PPK 23 Mei-20 Juni 2023.

Baca Juga: Ini 16 Universitas Terbaik di Malang versi Edurank, UNIBRAW Urutan Berapa?

Dilansir seputarlampung.com dari laman BKN, bagi pelamar yang ingin mendaftar tenaga teknis PPPK, lakukan caranya sebagai berikut:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id di perangkat Anda

2. Pilih menu 'Buat Akun'.

3. Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, hingga alamat email.

4. Pastikan kesesuaian data yang telah Anda cantumkan

5. Isi kode captcha

6. Klik lanjutkan

7. Login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan

8. Melengkapi identitas dan data diri

9. Pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'.

10. Tentukan instansi yang diinginkan

11. Pilih jenis alokasi atau kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, hingga lokasi tes.

12. Lengkapi data riwayat pendidikan Anda seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, nomor ijazah, IPK tahun lulus, tanggal ijazah, dan lainnya.

13. Unggah dokumen persyaratan

14. Mencetak bukti kartu pendaftaran.

Demikian informasi penerimaan tenaga teknis PPPK.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah