Dana PKH Tahap 1 Januari 2023 Cair ke KPM jika 5 Syarat Ini Terpenuhi, Cek Prediksi Jadwal Pencairan Bansos!

- 17 Desember 2022, 10:20 WIB
Dana PKH Tahap 1 Januari 20223 Cair ke KPM  Jika 5 Syarat Ini Terpenuhi
Dana PKH Tahap 1 Januari 20223 Cair ke KPM Jika 5 Syarat Ini Terpenuhi /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana PKH tahap 1 pada Januari 2023 cair ke KPM jika 5 syarat ini terpenuhi, berikut prediksi jadwal pencairan bansos ke rekening Keluarga Penerima Manfaat.

Pemerintah terus berupaya dalam menangani dampak pandemi dari sisi perlindungan sosial di antaranya dengan menerbitkan kebijakan penguatan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH tahap 1 2023 membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Penyaluran bantuan sosial PKH 2023 berlangsung dalam empat tahap dan setiap tahapnya berlangsung selama tiga bulan.

Baca Juga: Kroasia vs Maroko Piala Dunia 2022 Malam Ini: Jadwal Tayang, Head to Head, Prediksi Susunan Pemain, dan Skor

Artinya, bansos PKH tahap 1 2023 akan disalurkan pada Januari, berlanjut ke Februari hingga Maret.

Sebagai bansos yang diberikan untuk membantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari, tentunya dikhawatirkan terjadi kecurangan dalam penyaluran PKH 2023.

Dalam penyaluran bansos PKH 2023 untuk menghindari kecurangan, pemerintah memberikan 5 syarat wajib sebelum bisa mencairkan bantuan PKH.

Melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebagai calon penerima PKH tahap 1 2023 yakni:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek status terdaftar PKH tahap 1 pada Januari 2023, berikut caranya, yakni:

Baca Juga: 6 Sekolah Kedinasan Terbaik bagi Lulusan IPA, Kuliah Dibiayai Pemerintah hingga Lulus dan Diangkat Jadi PNS

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
2. Pada kolom yang tersedia, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Dilanjutkan dengan mengisi nama sesuai KTP.
4. Masukkan 8 kode unik yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan
5. Kemudian klik tombol cari dan sistem dengan otomatis mencocokkan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput.

Sebelum melakukan pengecekan status penerima PKH tahap 1 pada Januari 2023, masyarakat harus memenuhi kriteria penerima PKH yang tertera di bawah ini, lengkap dengan jumlah dana bantuan yang diberikan, yakni:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta
5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
7. Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

Hingga saat ini, pihak Kemensos RI belum merilis jadwal resmi tekait pencairan PKH 2023, jika menilik dari jadwal tahun sebelumnya. 

Berikut rincian jadwal PKH cair setiap tiga bulan dalam empat tahap selama setahun, sebagaimana dilansir dari laman Kemensos RI, yakni:

1. Bantuan PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Bantuan PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
3. Bantuan PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. Bantuan PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember

Dengan demikian, jadwal cair PKH tahap 1 diperdiksi akan disalurkan pada Januari, kemudian dilanjutkan Februari, hingga Maret 2023.

Itulah informasi penting mengenai beberapa syarat cairkan bansos PKH tahap 1 pada Januari 2022, lengkap dengan cara cek status terdaftar cekbansos.kemensos.go.id, pastikan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah