Berikut ini Tahapan Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024 Siakba.kpu.go.id Pemilu 2024

- 16 Desember 2022, 17:00 WIB
Berikut ini Tahapan Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024 Siakba.kpu.go.id Pemilu 2024
Berikut ini Tahapan Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024 Siakba.kpu.go.id Pemilu 2024 /KPU

2. Melengkapi Identitas

Lengkapi biodata anda sebelum dapat melanjutkan pelamaran. Siapkan foto, Nama, NIK, No BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, NPWP, No HP dan alamat tempat tinggal.

3. Selanjutnya Masuk ke Menu Daftar

4. Pilih Jenis Seleksi atau posisi yang akan dilamar Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan ADHOC.

5. Isi biodata dan riwayat hidup.

6. Upload berkas pesyaratan yang diminta, Seperti Surat Pernyataan, Surat keterangan Kesehatan, Ijazah, Kartu KTP, Surat Lamaran.

7. Kirim Data

Pastikan berkas dan data yang telah di upload sudah cek kembali dan tealah benar dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU. KPU Berhak untuk menyimpan dan menggunakan data saya diatas untuk digunakan sebagai mestinya sesuai perundang -undangan yang berlaku.

Baca Juga: Profil SMAN 1 Sumbawa Besar, Sekolah Terbaik dari Nusa Tenggara Barat yang Masuk Top 1000 Versi LTMPT 2022

8. Selesai

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah