Ada 10 Bonus bagi Penerima KJP Plus Tahap 2 pada Januari 2023, Siswa Bisa Cek Nama Penerima di Link Ini!

- 15 Desember 2022, 14:00 WIB
Ada 10 Bonus bagi Penerima KJP Plus Tahap 2 pada  Januari 2023, /Kolase Pixabay/Instagram upt.p4op/
Ada 10 Bonus bagi Penerima KJP Plus Tahap 2 pada Januari 2023, /Kolase Pixabay/Instagram upt.p4op/ /

Selain memperoleh dana, pemilik KJP Plus tahap 2 periode 2022 mendapatkan bonus yang didapatkan, yakni:

Baca Juga: 3 SMA Terbaik di Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Masuk 1000 Top Ranking Nasional Versi LTMPT 2022, Ada Sekolahmu?

1. Adanya dana KJP Plus, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.

3. Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.

4. Adanya dana KJP Plus, siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus menjadi lebih optimal dan maksimal untuk memasuki pasar kerja, serta dengan mudah melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

5. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

6. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

7. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.

8. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah