2 Cara Aktivasi BRI-BNI Siswa SD, SMP, SMA untuk Ambil Dana PIP Rp450 Ribu-Rp1 Juta, Ini Persyaratannya Berkas

- 7 Desember 2022, 10:15 WIB
Ini cara aktivasi bank BRI/BNI untuk ambil dana PIP 2022
Ini cara aktivasi bank BRI/BNI untuk ambil dana PIP 2022 /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut 2 cara aktivasi BRI-BNI untuk pencairan dan mengambil dana PIP 2022,bisa disimak pada artikel ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan bagi siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah pada anak usia 6 sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat sekolah dasar dan sekolah menengah.

Dana PIP 2022 sudah disalurkan pemerintah kepada siswa SD, SMP, SMA/sederajat sejak November lalu, segera cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Segera Cairkan! BSU Bisa Hangus jika Tidak Ditarik Pekerja Sampai 20 Desember, Cek Status Penerima di PosPay

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Siswa pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun khusus bagi siswa pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Hari Ini, Cek Penerima PIP 2022 dan Segera Ambil Bantuan di BRI-BNI, Ini Caranya

Siswa pemegang KIP akan menerima dana sebesar Rp 450.000 pertahun untuk jenjang SD/Paket A, Rp 750.000 per tahun untuk jenjang SMP/Paket B, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus.

Siswa harus melakukan aktivasi rekening di bank BRI/BNI apabila akan menggunakan tabungan untuk mencairkan atau mengambil dana PIP.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Baca Juga: Top 8 SMA Terbaik dan Unggulan di Sumatera Selatan Versi LTMPT 2022, Ini Hasil Nilai UTBK Tertinggi

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Syarat berkas aktivasi rekening PIP secara mandiri:

1. Membawa identitas diri seperti KTP, KIP, atau Kartu Pelajar.

2. Surat keterangan Kepala Sekolah yang menerangkan siswa penerima PIP

3. Bagi penerima dari jenjang pendidikan dasar, harus dengan pendamping orang tua atau wali beserta membawa KTP orang tua dan Kartu Keluarga.

Syarat berkas aktivasi rekening PIP secara kolektif:

1. Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua peserta didik kepada kepala sekolah.

2. Surat keterangan kepala sekolah yang menerangkan siswa penerima PIP atau surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.

3. Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kuasa peserta didik.

4. Kepala sekolah atau guru diberi kuasa harus menunjukan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Desember 2022, Mulai 1-2 Jutaan Saja Bisa Punya Galaxy A Series, Cek di Sini

Cara Aktivasi Rekening PIP 2022

Cara aktivasi rekening adalah dengan mendatangi bank penyalur yaitu BRI (SD, SMP, SMK, paket A, paket B, Kursus) dan BNI (SMA, paket C).

Siswa mengisi data formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan petugas.

Setelah aktivasi rekening berhasil, peserta didik dan wali murid akan menerima buku SimPel dan kartu debit yang dapat digunakan untuk menarik dana di ATM ataupun teller bank.

Demikian 2 cara aktivasi bank BRI/BNI untuk ambil dana PIP 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x