Ini Syarat Aktivasi Rekening PIP bagi Siswa SD, SMP, SMA-SMK agar Bisa Ambil Bantuan, Berikut Caranya

- 4 Desember 2022, 11:40 WIB
Berikut Cara dan Syarat Aktivasi Rekening PIP  bagi Siswa SD, SMP, SMA-SMK /Kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/Seputarlampung.com/
Berikut Cara dan Syarat Aktivasi Rekening PIP bagi Siswa SD, SMP, SMA-SMK /Kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/Seputarlampung.com/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut cara aktivasi dan syarat yang harus dipersiapkan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP agar bisa ambil bantuan dana Rp450 Ribu- Rp1 Juta.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Bansos BST Cair Lagi Desember 2022 di Lampung, Cuma KPM yang Terdaftar di Sini Bisa Dapat Rp750 Ribu

Besaran yang diterima masing-masing siswa berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, karena disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.

Sebagai informasi, pencairan PIP hanya dilakukan di dua Bank Himbara, yakni BRI dan BNI.

Sebelum melakukan pencairan, siswa penerima PIP 2022 harus melalui proses aktivasi rekening yang dapat dilakukan di bank penyalur yang ditetapkan pemerintah.

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hingga saat ini sudah cair ke 17.901.791 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2, PKH Tahap 4, dan BPNT Cair Lagi Bulan Ini? Cek Penerima via HP di cekbansos.kemensos.go.id

Artinya, masih ada sisa kuota PIP yang belum dicairkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebesar 25.517.

Adanya kuota yang tersisa, kemungkinan besar dana PIP akan terus disalurkan ke siswa SD hingga SMK yang telah ditetapkan.

Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI secara pribadi maupun kolektif.

Berikut melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP, yakni:

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Per 1 Desember 2022, PIP Sudah Cair ke 17.901.791 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Cek Namamu di Link Ini

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Sebagai informasi tambahan, selama Pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.

Sebelum melakukan aktivasi rekening, pastikan jika nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id dan Cairkan PIP 2022, Dana Rp1 Juta Sudah Cair ke 1,7 Juta Siswa SMK

Berikut update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP ‘pada 4 Desember 2022, dikutip dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, yakni:

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.

Update penyaluran dana PIP per 4 Desember 2022 jenjang SD hingga SMK.

Jenjang SD: 10.352.711 siswa

Jenjang SMP: 4.369.968 siswa

Jenjang SMA: 1.451.287 siswa

Jenjang SMK: 1.736.987 siswa

Total: 17.918.856 siswa

Itulah informasi penting bagi orang tua mengenai penyaluran bantuan PIP Kemdikbud dan cara mudah aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan Program Indonesia Pintar 2022.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x