KABAR GEMBIRA! KJP Plus Telah Cair Lagi Desember 2022, Siswa Tipe Ini Siap-siap Dapat Tambahan Uang

- 2 Desember 2022, 09:30 WIB
KJP Plus Tahap 2 kembali cair awal Desember 2022/Unsplsh/Mufid majnun/
KJP Plus Tahap 2 kembali cair awal Desember 2022/Unsplsh/Mufid majnun/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa penerima KJP Plus tentu saja menantikan pencairan bantuan uang tunai dari Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya pada awal Desember 2022 Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2022 kembali cair kepada siswa yang telah ditetapkan.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus ini adalah bantuan uang tunai dibidang pendidikan yang merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta.

Pada sebelumnya, KJP Plus Tahap 1 telah selesai disalurkan kepada siswa yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 2 SMA Unggulan di Kabupaten Pacitan, Masuk TOP 1000 Sekolah Terbaik Versi LTMPT, Cek Ranking Nasional

Dan saat ini KJP Plus Tahap 2 kembali disalurkan untuk siswa SD-SMK dan juga PKBM.

Total siswa penerima KJP Plus Tahap 2 yang telah ditetapkan sebanyak 803.121.

Pada awal Desember 2022 ini pencairan KJP Plus Tahap 2 kembali disalurkan kepada siswa SD-SMK dan juga PKBM.

Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk memenuhi berbagai kebutuhannya seperti membeli alat tulis, seragam sekolah, uang saku dan lainnya.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 2 Desember 2022 dengan Tema Meningkatkan Amal Saleh di Usia Senja

Berdasarkan unggahan akun Instagram upt.p4op, pencairan dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai 1 Desember 2022.

Segera cek nama siswa penerima KJP Plus Tahap 2 dengan cara berikut:

• Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

• Masukan NIK

• Pilih Tahun dan Pilih Tahap

• Kemudian klik cari

Siswa yang termasuk sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 berhak mendapatkan uang tunai dengan rincian besaran sebagai berikut:

- Siswa SD/MI: 367.280 siswa
Uang tunai yang diterima siswa sebesar Rp250.000 per bulan, bonus SPP Rp130.000.

- Siswa SMP/MTs: 222.120 siswa
Uang tunai yang diterima siswa sebesar Rp300.000 per bulan, bonus SPP Rp170.000.

Baca Juga: KLIK 5 Link Live Streaming Korsel vs Portugal Piala Dunia, Jumat 2 Desember 2022: Nonton Gratis di Sini

- Siswa SMA/MA: 79.636 siswa
Uang tunai yang diterima siswa sebesar Rp420.000 per bulan, bonus SPP, Rp290.000.

- Siswa SMK: 131.529 siswa
Uang tunai yang diterima siswa sebesar Rp450.000 per bulan, bonus SPP Rp240.000

- PKBM: 2.556 siswa.
Uang tunai yang diterima sebesar Rp300.000

Namun, ada kabar gembira untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, karena akan mendapatkan tambahan uang dengan besaran berikut.

- Siswa SD/MI: bonus SPP Rp130.000.

- Siswa SMP/MTs: bonus SPP Rp170.000.

- Siswa SMA/MA: bonus SPP, Rp290.000.

- Siswa SMK: bonus SPP Rp240.000

Demikian informasi pencairan KJP Plus Tahap 2 Desember 2022 dan tambahan uang yang diterima.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x