SEPUTARLAMPUNG.COM - HUT Koorps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati setiap 29 November, berdasarkan hari lahirnya KORPRI pada 1971.
KORPRI adalah organisasi yang di dalamnya diisi oleh para PNS, mulai yang tergabung di instansi pemerintah, baik kementerian maupun lembaga, termasuk pemerintah daerah.
Anggota KORPRI adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai honorer, PPPK, karyawan BUMN dan BUMD, serta para aparatur desa.
Tahun 2022 adalah peringatan HUT KORPRI Ke-51 dengan tema KORPRI melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk Negeri.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 90 Describe Animal
Tema tersebut bermakna harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.
Sejarah Hari KORPRI bermula dari masa penjajahan kolonial Belanda. Saat itu banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera.
Kedudukan pegawai pun berada di kelas bawah karena pengadaannya didasarkan pada kebutuhan penjajah.
Pada saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.