SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah susunan pelaksanaan upacara bendera HUT KORPRI dalam lingkungan Instansi kerja Pusat atau Instansi kerja daerah.
HUT KORPRI diperingati tiap tahun pada 29 November dengan pelaksanaan upacara bendera.
Tema HUT Ke-51 KORPRI adalah “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri.”
Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah satu-satunya organisasi yang menghimpun seluruh pegawai di Indonesia.
Anggota Korpri adalah Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa.
Susunan pelaksanaan upacara bendera HUT KORPRI Ke-51 pada Selasa, 29 November 2022 dari Kemendikbud ini diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan upacara agar bisa berjalan tertib dan hikmat.
Dalam memeriahkan HUT Ke-51 KORPRI, diimbau kepada unit kerja pusat maupun daerah untuk memasang spanduk sesuai tema dan dipasang di depan kantor.
Pelaksanaan upacara bendera HUT KORPRI Ke-51 terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan seragam KORPRI lengkap.