SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain saldo Kartu Prakerja Gelombang 47 dicabut, ada dua kerugian yang akan dialami oleh penerima jika melewatkan tanggal 30 November 2022. Apakah itu?
Jelang akhir bulan tahun ini, admin Instagram @prakerja.go.id telah berulang kali mengingatkan peserta penerima Kartu Prakerja Gelombang 47, terkait kewajiban yang harus dilakukan paling lama 30 November 2022.
Peringatan khusus bagi para penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 ini adalah untuk segera menggunakan saldo Rp1 juta yang telah diberikan dengan batas waktu 30 November 2022.
Saldo Kartu Prakerja itu harus telah digunakan untuk membeli pelatihan pertama di platform media digital yang disediakan.
Jika peserta Kartu Prakerja Gelombang 47 tidak menggunakan saldo tersebut hingga batas waktunya, maka saldo akan hangus.
Selain itu penerima Kartu Prakerja juga akan mengalami dua kerugian lainnya, yakni insentif tidak akan pernah ditransfer dan kepesertaan Anda pun akan dicabut.
"Panggilan untuk seluruh penerima Kartu Prakerja, khususnya untuk kamu penerima gelombang 47, yang belum beli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sebelum 30 November 2022!!!” tulis akun @prakerja.go.id