Kabar Terbaru Pencairan Dana PIP 2022 ke 17,9 Juta Siswa SD-SMK, Berapa Besaran yang akan Diterima Siswa SMK?

- 29 November 2022, 06:00 WIB
Kabar Terbaru Pencairan Dana PIP 2022 ke 17,9 Juta Siswa SD-SMK, Berapa Besaran yang akan Diterima Siswa SMK?./ EmAji/Pixabay/ Kolase pip.kemdikbud.go.id/Instagram SobatPIP/
Kabar Terbaru Pencairan Dana PIP 2022 ke 17,9 Juta Siswa SD-SMK, Berapa Besaran yang akan Diterima Siswa SMK?./ EmAji/Pixabay/ Kolase pip.kemdikbud.go.id/Instagram SobatPIP/ /

1. Siswa pemegang KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi SMA Terbaik Kota Medan Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Versi LTMPT, SMAN 1 Medan Urutan Berapa?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x