Kabar Terbaru Pencairan Dana PIP 2022 ke 17,9 Juta Siswa SD-SMK, Berapa Besaran yang akan Diterima Siswa SMK?

- 29 November 2022, 06:00 WIB
Kabar Terbaru Pencairan Dana PIP 2022 ke 17,9 Juta Siswa SD-SMK, Berapa Besaran yang akan Diterima Siswa SMK?./ EmAji/Pixabay/ Kolase pip.kemdikbud.go.id/Instagram SobatPIP/
Kabar Terbaru Pencairan Dana PIP 2022 ke 17,9 Juta Siswa SD-SMK, Berapa Besaran yang akan Diterima Siswa SMK?./ EmAji/Pixabay/ Kolase pip.kemdikbud.go.id/Instagram SobatPIP/ /

Total: 17.927.308 siswa.

Untuk bantuan dana PIP nantinya dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.

Selanjutnya untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.

Adapun rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Baca Juga: BPNT Sudah Cair Bersamaan BLT BBM dan PKH Tahap 4, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar di cekbansos.kemenkes.go.id

Nantinya besaran uang tunai dari dana PIP di atas, dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Selanjutnya perlu diperhatikan bahwa terdapat 9 kriteria siswa yang resmi mendapatkan uang tunai dari dana PIP 2022, diantaranya yakni sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x