Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 8 SMP Halaman 93 94 Uji Kompetensi 4
Namun, itu baru prediksi saja, Anda bisa mengecek pengumuman resmi terkait tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 pada Desember 2022 melalui akun Instagram resmi @disdikdki atau @upt.p4op.
Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 bulan atau 6 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
SMK: Rp240.000 per bulan
Baca Juga: Senegal Sukses Kalahkan Tuan Rumah Qatar 3-1, Mampukah Qatar Lolos ke Babak 16 Besar?