3. Tersedia link kemnaker.go.id yang harus ditekan pekerja.
4. Silakan login atau klik "Daftar Sekarang" jika belum mempunyai akun.
5. Input Nomor KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
6. Klik "Berikutnya".
7. Segera aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang pekerja terima lewat SMS.
8. Lalu, login ke akun masing-masing dan input sejumlah data diri sesuai petunjuk.
Setelah melakukan pengecekan nama melalui website bsu.kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan tiga pemberitahuan yaitu namanya terdaftar, penetapan nama sebagai penerima BSU, dan informasi telah tersalurkannya bsu senilai Rp600 Ribu.***