- Lengkapi sejumlah data diri sesuai KTP dan KK.
- Posting foto rumah tampak depan dan foto KTP sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang inginAnda ajukan, ada PKH, BPNT, atau BLT BBM
- Tekan "Tambah Usulan".
Selanjutnya, pihak Kemensos dan Dinsos akan melakukan seleksi data Anda, apakah berhak atau tidak menerima bansos PKH Tahap 4, BPNT November, dan BLT BBM Tahap 2.
Untuk tahu jadi penerima bansos Kemensos tersebut, Anda bisa cek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, simak caranya di bawah ini:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP