SEPUTARLAMPUNG.COM – Akhirnya pada November 2022 Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian resmi diangkat jadi PNS karena kontribusinya bagi Indonesia.
Para atlet badminton (bulutangkis) Indonesia berprestasi, Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian Gaji diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pengangkatan sebagai PNS ini merupakan salah satu apresiasi dan perhatian besar Pemerintah terhadap putra putri terbaik bangsa di bidang olahraga, yang diterima Anthony Ginting, Marcus Gideon hingga Fajar Alfian.
Kabar bahagia pengangkatan sebagai PNS ini diunggah oleh para atlet badminton tersebut, salah satunya oleh akun @fajaralfian95.
Fajar Alfian membagikan momen pengangkatannya menjadi PNS bersama teman-temannya yang lain. Dalam foto tersebut tampak Fajar telah resmi menerima STTP sebagai tanda pengangkatannya menjadi PNS.
"Terimakasih banyak untuk pemerintah @kemenpora atas apresiasinya, dari CPNS 2018 dan sekarang sudah resmi menjadi PNS di 2022 lewat pendidikan pelatihan di @pusdiklat_tekfunghan," tuli Fajar di akun Instagram pribadinya, seperti dikutip Seputarlampung.co, 12 November 2022.
"Sungguh penghargaan yang berarti buat kami sehingga orang tua sekarang mendukung anaknya menjadi olahragawan yang membela bangsa ini yang mempunyai bekal di masa depan," lanjutnya.
Setelah resmi menjadi PNS, maka Anthony Ginting, Marcus Gideon, Fajar Alfian dan teman-temannya yang lain tidak hanya akan menerima gaji rutin, tetapi mereka juga akan mendapatkan tunjangan PNS yang sudah diatur sesuai jabatan.
Lantas, berapakah gaji dan tunjangan yag akan didapatkan Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian sebagai PNS di instansi Pemerintah tersebut?
Gaji PNS diberikan menggunakan aturan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Dalam peraturan tersebut, gaji pokok yang diterima PNS paling kecil adalah Rp1.560.800 dan paling besar adalah Rp5.901.200.
Adapun tunjangan yang akan didapatkan oleh PNS adalah berupa seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan makan, hingga tunjangan jabatan.
Berikut rincian lengkap gaji PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 yang dilansir Seputarlampung.com dari laman peraturan.bpk.go.id:
PNS Golongan I
Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
PNS Golongan II
IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
PNS Golongan III
IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
PNS Golongan IV
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Demikian besaran gaji PNS yang akan diterima Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian setelah resmi diangkat jadi pegawai Pemerintah.***