Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian Resmi Jadi PNS, Ini Besaran Gaji yang akan Diterima

- 12 November 2022, 10:30 WIB
Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian resmi diangkat jadi PNS oleh Kemenpora/Instagram/@fjaralfian95
Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian resmi diangkat jadi PNS oleh Kemenpora/Instagram/@fjaralfian95 /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Akhirnya pada November 2022 Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian resmi diangkat jadi PNS karena kontribusinya bagi Indonesia.

Para atlet badminton (bulutangkis) Indonesia berprestasi, Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian Gaji diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pengangkatan sebagai PNS ini merupakan salah satu apresiasi dan perhatian besar Pemerintah terhadap putra putri terbaik bangsa di bidang olahraga, yang diterima Anthony Ginting, Marcus Gideon hingga Fajar Alfian.

Kabar bahagia pengangkatan sebagai PNS ini diunggah oleh para atlet badminton tersebut, salah satunya oleh akun @fajaralfian95.

Baca Juga: Link Video Story dan 12 Twibbon Hari Ayah 2022, Tulis Kata Penuh Cinta di Media Sosial untuk Ayah Terhebat

Fajar Alfian membagikan momen pengangkatannya menjadi PNS bersama teman-temannya yang lain. Dalam foto tersebut tampak Fajar telah resmi menerima STTP sebagai tanda pengangkatannya menjadi PNS.

"Terimakasih banyak untuk pemerintah @kemenpora atas apresiasinya, dari CPNS 2018 dan sekarang sudah resmi menjadi PNS di 2022 lewat pendidikan pelatihan di @pusdiklat_tekfunghan," tuli Fajar di akun Instagram pribadinya, seperti dikutip Seputarlampung.co, 12 November 2022.

"Sungguh penghargaan yang berarti buat kami sehingga orang tua sekarang mendukung anaknya menjadi olahragawan yang membela bangsa ini yang mempunyai bekal di masa depan," lanjutnya.

Setelah resmi menjadi PNS, maka Anthony Ginting, Marcus Gideon, Fajar Alfian dan teman-temannya yang lain tidak hanya akan menerima gaji rutin, tetapi mereka juga akan mendapatkan tunjangan PNS yang sudah diatur sesuai jabatan.

Baca Juga: Ini Cara Cairkan Dana BSU 2022 Rp600 Ribu di Kantor Pos jika Pekerja Sakit, Cek Daftar Penerimanya di PosPay

Lantas, berapakah gaji dan tunjangan yag akan didapatkan Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian sebagai PNS di instansi Pemerintah tersebut?

Gaji PNS diberikan menggunakan aturan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Dalam peraturan tersebut, gaji pokok yang diterima PNS paling kecil adalah Rp1.560.800 dan paling besar adalah Rp5.901.200.

Adapun tunjangan yang akan didapatkan oleh PNS adalah berupa seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan makan, hingga tunjangan jabatan.

Berikut rincian lengkap gaji PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 yang dilansir Seputarlampung.com dari laman peraturan.bpk.go.id:

PNS Golongan I

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Baca Juga: 25 Kata Mutiara Hari Ayah 12 November 2022, Pasang Foto Terbaik di 45 Twibbon sebagai Ucapan Selamat di FB

PNS Golongan II

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

PNS Golongan III

IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

PNS Golongan IV

IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Juga: Hari Ini! 15 Ucapan Selamat Hari Ayah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Demikian besaran gaji PNS yang akan diterima Anthony Ginting, Marcus Gideon, hingga Fajar Alfian setelah resmi diangkat jadi pegawai Pemerintah.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram BPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x