Baca Juga: Siap-siap Daftar CPNS 2023, Ini Bocoran Formasi yang akan Dibuka, Adakah untuk Lulusan S1 Hukum?
“Hai sahabat. Sebagai informasi, tenaga kerja yang disalurkan BSU via Pos adalah: tenaga kerja yang belum punya rekening bank Himbara, tenaga kerja yang punya rekening bank Himbara namun sudah ditutup/dormant, dan tenaga kerja yang punya rekening non bank Himbara,” tulis akun @posindonesia.ig menjawab keluhan pekerja.
Pos Indonesia juga menyarankan pekerja untuk mengonfirmasi langsung ke CS Kemnaker melalui laman kemnaker.go.id.
Berdasarkan keterangan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.
Sebelum BSU tahap 7 disalurkan, Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.
"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya dikutip dari laman Kemnaker.go.id.
Alur dan cara mencairkan BSU tahap 7 via Kantor Pos:
1. Cek status penerima dan screenshot notifikasi di SIAPKerja atau laman kemenaker.go.id yang bertanda "BSU Anda Telah Disalurkan".
2. Jika tidak bisa mengakses link di atas, minta surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.