Untuk syarat-syarat lainnya ingin jadi penerima BSU Tahap 8 2022, di antaranya adalah:
• Karyawan harus WNI
• Karyawan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
• Karyawan memiliki Gaji di bawah Rp3,5 juta
• Karyawan yang merangkap anggota TNI atau Polri
• Karyawan yang sudah jadi penerima jenis bansos selain
Apabila sudah memenuhi, lakukan login di portal SIAPkerja Kemnaker untuk cek status penerima.
Berikut tata cara cek status penerima BSU via portal SIAPkerja Kemnaker:
1. Login website siapkerja.kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, lakukanlah pendaftaran akun terlebih dahulu
3. Saat daftar akun, jangan lupa aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP karyawan
4. Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login ke dalam akun di kemnaker.go.id yang tadi didaftarkan
5. Perbaiki profil atau biodata diri (status pernikahan, tentang, lokasi, dan lain-lain)
6. Lihat jenis notifikasi yang tertera di halaman muka akun kemnaker.go.id milik Anda, berikut jenis notifikasi yang dimaksud:
Demikian ulasan mengenai perkiraan jadwal BSU Tahap 8 cair ke rekening buruh, apakah pencairan di Bank Himbara atau Kantor Pos? Cek status penerima BSU via portal SIAPkerja Kemnaker.***