Ini Penyebab 1,6 Juta Guru di Indonesia Tidak Dapat Tunjangan Profesi padahal Sudah Lama Mengajar

- 3 November 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi guru yang tidak dapat tunjangan profesi.
Ilustrasi guru yang tidak dapat tunjangan profesi. /sscasn.bkn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan ada 1,6 juta guru di Indonesia belum menerima tunjangan sertifikasi guru, padahal sudah lama mengabdi.

Melalui kanal YouTube resmi Kemendikbud RI September 2022, Nadiem Makarim menyampaikan beberapa informasi penting terkait hal ini.

Perlu diketahui tunjangan profesi guru sudah tercantum pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, di mana tunjangan profesi guru hanya diberikan kepada guru yang sudah sertifikasi.

Ini menunjukkan bahwa sebagian guru yang belum ikut sertifikasi, berarti tidak bisa menerima tunjangan profesi, padahal sudah ngajar sekian tahun lamanya.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Tahap 2 yang Cair Mulai November 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Di sisi lain, selama ini bagi guru yang belum melakukan sertifikasi belum bisa mendapatkan tunjangan profesi guru dan memperoleh penghasilan yang layak didapatkan.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan informasi bahwa saat ini guru yang belum sertifikasi terkunci karena adanya Undang-undang tentang guru dan dosen untuk mendapatkan tunjangan.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa di dalam RUU Sisdiknas yang nantinya akan disahkan oleh pemerintah pada 2023, memuat beberapa hal yang menggembirakan, salah satunya pemberikan tunjangan profesi kepada guru yang belum sertifikasi.

Baca Juga: Siaran TV Analog Jabodetabek Mati 2 November 2022, Ini Daftar Siaran TV Digital DKI Jakarta dan Sekitarnya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah