SEPUTARLAMPUNG.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pastikan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS cair akhir Juni 2022 dan disalurkan ke rekening guru. Karena surat perintah pembayaran dana telah diterbitkan.
Besaran dana tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS yang akan cair akhir Juni ini adalah sebesar Rp250 ribu.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tersebut cair secara bertahap pada akhir Juni 2022.
“Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” katanya sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Kemenag.
“Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif,” lanjutnya.
Pemberian insentif diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), dengan besaran insentif senilai Rp250.000 per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini sedang diproses pencairan untuk 6 bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.