Portal SSCASN BKN Daftar PPPK 2022 Sudah Resmi Dibuka, Simak Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

- 31 Oktober 2022, 10:45 WIB
Website SSCASN BKN untuk pendaftaran PPPK 2022 telah dibuka.*
Website SSCASN BKN untuk pendaftaran PPPK 2022 telah dibuka.* /pexels/jeshootscom

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini SSCASN BKN daftar PPPK 2022 sudah resmi dibuka. Berikut cara buat akun di laman sscasn.bkn.go.id.

Sebagai informasi, pada tahun ini ada 3 formasi ASN PPPK 2022 yang dibuka, yakni tenaga guru, kesehatan (nakes), dan teknis.

Portal SSCASN BKN memang telah bisa diakses oleh peserta yang ingin daftar PPPK 2022. Namun, calon pelamar masih belum bisa membuat akun di sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Hingga berita ini ditulis, dari pengecekan tim Seputarlampung di portal SSCASN tersebut, terdapat keterangan ‘Coming Soon’ saat menekan tombol ‘Buat akun’.

Baca Juga: Tidak Boleh Lagi Sewa Unit Harian di Apartemen Kalibata City, Kapolres Jaksel: Patuhi Peraturan yang Ada!

Tak hanya itu, hampir seluruh menu pada portal SSCASn BKN tersebut masih menampilkan keterangan yang sama seperti menu buat akun tadi.

Kendati belum dibuka secara normal untuk melakukan pendaftaran, namun terdapat perintah yang wajib dilakukan oleh calon pelamar PPPK 2022 sebelum mendaftar.

“Segera periksa data kependudukan Anda sebelum melakukan pendaftaran dari sekarang,” bunyi pengumuman di laman SSCASN BKN tersebut.

Sembari menunggu pendaftaran bisa dilakukan, simak tahapan dalam membuat akun di laman SSCASN BKN berikut ini:

Baca Juga: Bagaimana Kebiasaan Anda dalam Menggunakan Serum Wajah? Simak Ini Kesalahan Pemakaian yang Sering Dilakukan

- Masuk ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Klik Registrasi

- Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp dan password

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftarannya. Berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Daftar Soal dan Jawaban UAS PAS PKN Kelas 8 SMP MTs Semester 1 2022-2023: Materi Perundang-Undangan

Pihak BKN mengimbau bagi yang akan mendaftar dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 agar selalu memantau informasi terupdate pendaftaran melalui portal resmi agar tahu jadwal pasti dan alur seleksi pendaftaran yang dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN nasional tahun 2022 dengan penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Pengadaan perekrutan ASN melalui PPPK ini dinilai menjadi kesempatan mengakomodasi tenaga non-ASN untuk mengikuti PPPK.

Demikian informasi terkini mengenai rekrutmen PPPK 2022 yang saat ini portal SSCASN BKN sudah dibuka untuk melakukan pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BKN Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x