Apa Tujuan Peringatan Hari Oeang 30 Oktober? Berikut Sejarah Singkat Terbitnya Mata Uang Indonesia atau Rupiah

- 30 Oktober 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Udik_Art/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini tujuan dan sejarah singkat Hari Keuangan Nasional 30 Oktober 2022 hingga terbitnya mata uang resmi Indonesia atau rupiah.

Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati pada 30 Oktober setiap tahunnya dan sudah ditetapkan sejak 30 Oktober 1946.

Adapun tujuan Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang adalah untuk memperingati lahirnya mata uang pertama milik Indonesia yakni Oeang Republik Indonesia (ORI).

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, pasca kemerdekaan Indonesia sempat mengalami inflasi yang cukup tinggi.

Baca Juga: Update: Dana PIP 2022 Cair ke 2.520.268 Siswa SMA dan SMK, Segini Jumlah Uang yang Diterima

Beberapa alasan yang melatarbelakangi inflasi tersebut, seperti karena peredaran mata uang kependudukan Jepang dan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di Nusantara.

Pada 2 Oktober 1945, Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa uang NICA tidak berlaku lagi di Indonesia dan Pemerintah pun mengeluarkan maklumat tentang jenis-jenis mata uang yang berlaku sementara sebagai alat pembayaran yang sah pada 3 Oktober 2022.

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, berikut 4 mata uang yang berlaku saat itu:

1. De Javashe Bank: uang kertas sisa zaman kolonial Belanda.

Baca Juga: Tes Kemampuan Otak Kanan dan Kiri, Mana yang Lebih Dominan? Klik Link Ini untuk Ikuti Kuisnya

2. De Japansche Regering dengan satuan gulden keluaran 1942: uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang disiapkan Jepang sebelum menjajah Indonesia.

3. Dai Nippon emisi 1943: uang kertas penduduk Jepang yang memakai Bahasa Indonesia.

4. Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943

Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, juga diikuti dengan rencana untuk menerbitkan mata uang sendiri Oeang Republik Indonesia (ORI).

A. A. Maramis sebagai Menteri Keuangan membentuk Panitian Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945.

T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjabat sebagai ketua panitia.

Sementara anggotanya berasal dari Kementerian Keuangan yakni H.A. Pandelaki & R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi.

Baca Juga: Referensi Naskah Khutbah Jumat Pilihan untuk 4 November 2022 dengan Tema Memaknai Dunia Sebagai Ladang Akhirat

Dari Kementerian Penerangan yaitu M. Tabrani, BRI yitu S. Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan, Oesman dan Aoes Soerjatno.

Adapun Proses pencetakan ORI dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta di bawah Kementerian Penerangan.

Saat itu, pencetakan ORI dikerjakan setiap hari, mulai dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam.

Hingga pada Mei 1946, pencetakan ORI di Jakarta harus berhenti dan dipindahkan ke daerah lain karena alasan keamanan.

Akhirnya ORI beredar untuk pertama kalinya di Indonesia pada 30 Oktober 1946.

Kala itu, A. A. Maramis menjadi orang pertama yang menandatangani ORI dan sudah tidak menjabat lagi sebagai Menteri Keuangan digantikan oleh oleh Sjafruddin Prawinegara di bawah Kabinet Sjahrir III.

Sejak saat itu, 30 Oktober 1946 ditetapkan sebagai Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang dan memperingati lahirnya mata uang Indonesia.

Baca Juga: Gara-gara Pesta Halloween, Ratusan Orang Meninggal Dunia dan Luka-luka di Itaewon Seoul

Demikian ulasan tentang tujuan dan sejarah singkat Hari Keuangan Nasional 30 Oktober 2022 atau Hari Oeang ke-76 hingga munculnya mata uang resmi Indonesia.***(Kurota Aini)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkeu Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x