SUDAH CAIR, tapi PIP 2022 Siswa SD-SMK Ini Batal Dicairkan? Cek 10 Sebab yang Bikin Bantuan Otomatis Hangus

- 16 Oktober 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.*
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

Total: 11.941.929 siswa.

Untuk cek nama siswa penerima dana PIP di 2022, dapat dilakukan dengan login di pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:

- Login pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Ini Link Live Streaming SCTV Liverpool vs Man City Liga Inggris, Minggu 16 Oktober 2022: Nonton di Sini

Berikut besaran dana yang diterima:

  • Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
  • SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun.
  • SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Bagi siswa yang telah mendapat dana PIP, maka otomatis memang tidak akan menerima bantuan ini lagi. Sebab, bantuan hanya diberikan setahun sekali bagi setiap siswa SD-SMA.

Namun, transfer dana bantuan bisa gagal otomatis jika ada 10 sebab berikut ini yang dilakukan oleh siswa SD-SMK.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah