SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 cair kembali di rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa SD-SMA. Namun, apa sebab dananya gagal cair meski penerima telah bawa bukti KIP ke BRI-BNI?
Seperti diketahui, Kartu Indonesia Pintar atau KIP merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki siswa SD-SMA penerima PIP 2022, termasuk yang disalurkan Okrober tahun ini ke rekening SimPel, yakni BRI-BNI.
Namun, perlu dipahami bahwa KIP yang merupakan kartu identitas siswa SD-SMA penerima PIP 2022 belum bisa jadi bukti kuat untuk dapat mencairkan dananya di BRI-BNI.
Setiap penerima PIP 2022 pemegang KIP wajib menyertakan bukti pendukung sah lainnya, sesuai ketetapan yang berlaku.
Adapun pencairan dana PIP pada Oktober 2022 telah mencapai 11.941.929 siswa yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK, sebagaimana yang tercantum di laman pip.kemdikbud.go.id.
Berikut rincian lengkap pencairan PIP 2022 hingga data terakhir yang dilihat Seputarlampung.com pada 14 Oktober 2022:
- SD: 6.812.106 siswa
- SMP: 3.278.623 siswa
- SMA: 801.971 siswa
- SMK: 1.049.229 siswa
Total: 11.941.929 siswa.