SUDAH CAIR, tapi PIP 2022 Siswa SD-SMK Ini Batal Dicairkan? Cek 10 Sebab yang Bikin Bantuan Otomatis Hangus

- 16 Oktober 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.*
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

8. Peserta didik yang putus sekolah

9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin

10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP

Baca Juga: Download 22 Twibbon Hari Jadi Tasikmalaya ke-21, Lengkap Ucapan HUT Penuh Doa pada 17 Oktober 2022

Sebagai informasi, selain membawa KIP, siswa penerima juga wajib membawa bukti pendukung sah saat pencairan dana PIP di bank, sebagaimana yang tercantum dalam publikasi Kemendikbud:

Dari rekening virtual:

- Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga

- Salinan halaman biodata rapor

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali/guru pendamping

- Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah