8. Peserta didik yang putus sekolah
9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin
10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP
Baca Juga: Download 22 Twibbon Hari Jadi Tasikmalaya ke-21, Lengkap Ucapan HUT Penuh Doa pada 17 Oktober 2022
Sebagai informasi, selain membawa KIP, siswa penerima juga wajib membawa bukti pendukung sah saat pencairan dana PIP di bank, sebagaimana yang tercantum dalam publikasi Kemendikbud:
Dari rekening virtual:
- Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga
- Salinan halaman biodata rapor
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali/guru pendamping
- Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga