Wanda Hamidah Kecam Anies Baswedan Imbas Eksekusi Rumahnya, Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden Jokowi

- 14 Oktober 2022, 11:30 WIB
Wanda Hamidah kecam Anies Baswedan atas eksekusi paksa rumahnya oleh satpol PP
Wanda Hamidah kecam Anies Baswedan atas eksekusi paksa rumahnya oleh satpol PP //Instagram/@wanda_hamidah

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah.

“Dari kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tambahnya.

Baca Juga: Profil 3 Calon PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan: Heru Budi, Bahtiar, dan Marullah Matali

Sementara itu, Wanda Hamidah mengatakan pihak Pemda Jakarta Pusat sudah memberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali, untuk penghuni mengkosongkan rumahnya sebelum dilakukan penggusuran.

Ternyata saat rumah Wanda Hamidah digusur, listriknya pun ikut dimatikan. Namun, kini pihak PLN telah menghidupkan kembali aliran listrik tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat mengklaim kelima rumah tersebut tidak memiliki Surat Hak Milik (SHM) rumah, hanya memiliki Surat Izin Penghuni (SIP) diatas tanah Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah diambil alih Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Resmi Usulkan Pemberhentian Anies Baswedan, Ini 3 Nama Pengganti yang Dikirim ke Mendagri

Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus, Ani Suryani mengatakan, properti yang ditempati Wanda adalah aset milik Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. 2010 itu pak Japto membeli ini dari awalnya yang punya HGB," kata Ani di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.

"Bukan aset pemda juga, tadinya ada HGB sampai tahun 1990 habisnya, pada saat HGB tidak diperpanjang itu kembali jadi tanah negara," ujarnya.

Dalam unggahan lain, Wanda membatantah bahwa rumahnya berada di atas tanah Pemda atau Japto. Ia menyebutkan bahwa ada mafia tanah yang berusaha mengambil haknya.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah