Wanda Hamidah Kecam Anies Baswedan Imbas Eksekusi Rumahnya, Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden Jokowi

- 14 Oktober 2022, 11:30 WIB
Wanda Hamidah kecam Anies Baswedan atas eksekusi paksa rumahnya oleh satpol PP
Wanda Hamidah kecam Anies Baswedan atas eksekusi paksa rumahnya oleh satpol PP //Instagram/@wanda_hamidah

SEPUTARLAMPUNG.COM – Aktris senior Wanda Hamidah sebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait eksekusi rumahnya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022. Ia pun sampai meminta perlindungan hukum dari Kapolri dan Presden Jokowi.

Kabar adanya eksekusi paksa rumah Wanda Hamidah ini diunggahnya langsung melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan, ia menyentil langsung Anies Baswedan sekaligus men-tag akun Kapolri, Mahfud MD, Kepala BPN, Media nasional, hingga Presiden Jokowi.

Dalam beberapa unggahan video di Instagram Wanda Hamidah terlihat adanya eksekusi rumah yang dihuni bersama keluarganya tersebut. Tampak petugas gabungan dari Satpol PP dibantu TNI-Polri berusaha mengosongkan rumah yang diklaim telah dihuni sejak 1960.

Baca Juga: Apa Rizky Billar Langsung Bebas setelah Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT? Polisi: Ada Prosedurnya

Wanda Hamidah pun sangat kecewa atas tindak eksekusi rumahnya yang dinilai sewenang-wenang ini. Dia pun menuding Anies Baswedan yang mengarahkan pengosongan rumah tersebut.

"Anda gubernur zalim Anies Baswedan. Keluarga besar almarhum Husein bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman Anda," tulis Wanda dalam status di Instagram Story, seperti dikutip Seputarlampung.com, Jumat, 14 Oktober 2022.

Diketahui rumah Wanda Hamidah yang terletak di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, yang telah ia tempati sejak tahun 1960 mendadak didatangi pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ini Pernyataan Tegas Polisi dan Reaksi Netizen

Tak hanya rumah Wanda Hamidah saja, tetapi beberapa rumah para tetangganya juga didatangi Satpol PP. Sontak, ia tidak terima dan minta perlindungan hukum.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x