SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan uang tunai dari dana PIP 2022 sebesar Rp1 juta telah cair untuk 1.851.200 siswa SMA dan SMK. Segera cek nama siswa di pip.kemdikbud.go.id.
Dana PIP 2022 kembali cair untuk siswa yang masuk dalam kriteria penerima bantuan yang diberikan langsung oleh pemerintah.
Kriteria siswa yang berhak mendapatkan bantuan dana PIP 2022 salah satunya yaitu berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin.
Bantuan dana PIP 2022 ini diperuntukan untuk anak dengan usia 6 hingga 21 tahun yang masuk dalam kategori miskin/rentan miskin.
Nantinya siswa SD-SMK yang masuk dalam kriteria penerima bantuan dana PIP 2022 berhak mendapatkan uang tunai Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Uang tunai tersebut dapat siswa cairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Adapun bank penyalur yang telah ditunjuk sebagai penyalur dana PIP 2022 untuk siswa SD hingga SMK yakni BRI dan BNI.
Dana PIP 2022 akan disalurkan untuk 17 juta lebih siswa SD hingga SMK.