SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) telah dicairkan untuk sekitar 11,6 juta siswa SD hingga SMK per Oktober 2022.
Segera cek daftar penerimanya berikut besaran dana yang diterima oleh masing-masing siswa. Simak selengkapnya di sini.
Sebagai catatan, dana PIP merupakan bantuan uang tunai yang akan diberikan oleh pemerintah untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Berdasarkan alokasi, pada 2022, dana PIP akan diberikan kepada 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Namun, berdasarkan pemantauan seputarlampung.com di laman penyaluran nasional PIP Kemdikbud, per 7 Oktober 2022 ini dana PIP baru disalurkan untuk siswa jenjang SD hingga SMK sebanyak 11.604.392 siswa.
Adapun, bantuan dana pendidikan ini disalurkan melalui dua bank, yakni BNI dan BRI.
Besaran dana yang diberikan untuk tiap-tiap jenjang pendidikan berbeda, yakni:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun