SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP telah cair untuk 772.639 siswa SMA dengan tipe siswa berikut. Segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk memantau daftar nama penerima.
Tersedia sebanyak 17 juta lebih kuota penerima dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Adapun dana PIP 2022 ini merupakan bantuan yang ditujukan untuk anak usia 6-21 tahun dari kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Untuk 3 tipe siswa yang berhak menerima dana PIP di antaranya:
• Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
• Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Dari dana PIP 2022 ini, siswa SD hingga SMK akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta per tahunnya.