3. Siswa bukan dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa bukan dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tidak berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa bukan yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa bukan yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang tidak mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa bukan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Demikian informasi dana PIP Oktober 2022 hanya cair ke 9 tipe siswa ini serta cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.***