SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP Oktober 2022 hanya cair ke 9 tipe siswa ini. Siapa sajakah? Cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Seperti diketahui, dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 akan diberikan ke 17,9 juta siswa.
Tercatat, hingga saat ini bantuan untuk siswa kurang mampu itu baru dicairkan ke 11,6 juta peserta didik.
Masih ada sisa kuota sekitar 6,3 juta siswa yang belum mendapatkan dana PIP 2022 ini.
Baca Juga: Download 11 Twibbon HUT Kota Jogja ke- 266 dan Tersedia Caption Ucapan untuk Masyarakat Yogyakarta
Berikut update pencairan dana PIP 2022 hingga Jumat, 7 Oktober 2022:
Disalurkan
SD: 6.564.478 siswa
SMP: 3.252.290 siswa
SMA: 700.734 siswa
SMK: 1.014.383 siswa
Total: 11.603.787 siswa
Alokasi
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Siswa yang belum menerima bantuan ini dapat mengecek daftar penerima PIP pada Oktober 2022 di pip.kemdikbud.go.id, berikut langkahnya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Perlu diketahui, dana PIP pada Oktober 2022 ini hanya diberikan ke siswa yang memenuhi syarat sebagai berikut:
Berikut ini 9 tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022:
1. Siswa bukan pemegang KIP
2. Siswa bukan dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa bukan dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa bukan dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tidak berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa bukan yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa bukan yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang tidak mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa bukan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Demikian informasi dana PIP Oktober 2022 hanya cair ke 9 tipe siswa ini serta cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.***