SEPUTARLAMPUNG.COM - Per 6 Oktober 2022 telah disalurkan ke 11,6 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari dana PIP. Segera cek NISNmu di link resmi pip.kemdikbud.go.id.
Dana PIP 2022 adalah sebuah program pemerintah beruspa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Dana PIP 2022 dialokasikan kepada 17.927.308 untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sementara itu per 6 Oktober 2022, dana PIP sudah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yakni sebanyak 11.604.392 siswa.
Peserta didik untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan menerima besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2022 sesuai jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Berikut ini rincian besaran uang tunai yang akan diterima dari dana PIP untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun