SEPUTARLAMPUNG.COM – Banyak pekerja yang menantikan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 menyebutkan bahwa mereka tak kunjung dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tersebut meski telah lolos Verifikasi. Ini yang terjadi pada data Anda yang dikirim ke Kemnaker.
Sebagai informasi, hingga pekan ini tahap pencairan dana BSU 2022 kepada para pekerja yang telah lolos verifikasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah sampai pada tahap keempat.
Penyaluran resmi dana BSU 2022 dari Kemnaker ini hanya melalui bank BUMN yang dikenal dengan Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sementara khusus wilayah Provinsi Aceh dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 disalurkan melalui BSI.
Terkait pekerja yang belum atau tidak punya rekening Himbara, maka penyaluran akan dilakukan oleh Kemnaker melalui kantor pos terdekat.
Lantas, kenapa dana BSU 2022 Rp600.000 belum cair ke rekening pekerja padahal sudah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan?
Perlu diketahui, cek status penerima BSU bukan hanya melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga melalui situs resmi Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.
Pada situs BPJS Ketenagakerjaan, peekerja hanya dapat memastikan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU karena tercatat aktif sebagai peserta hingga iuran terakhir yang dibayarkan per Juli 2022.
Kemudian, data pekerja yang sudah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan dikirim ke Kemnaker. Kemudin data tersebut akan diverifikasi kembali oleh Kemnaker untuk mengetahui telah memenuhi syarat lainnya atau belum.
Proses verifikasi di Kemnaker ini mengacu pada Permenaker Nomor 10 tahun 2022, di mana syarat yang harus dipenuhi selain terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah juga harus memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Selain itu, pekerja bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri
Dengan demikian, jika Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan tetapi dana BSU Rp600.000 belum cair, pastikan kembali telah memenuhi semua syarat sesuai Permenaker tersebut.
Berikut cara cek penerima BSU Rp600.000 melalui link BPJS Ketenagakerjaan.
1. Buka link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Klik ‘Cek Status Calon Penerima BSU’.
3. Masukkan NIK KTP.
4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung.
6. Masukkan juga nomor HP dan email yang aktif.
7. Klik ‘Lanjutkan’ dan ikuti instruski hingga selesai.
Selanjutnya, akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp600.000 atau tidak.
Jika lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU, akan tertulis keterangan “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Berikut cara cek penerima BSU 2022 melalui laman resmi Kemnaker.
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Daftar akun.
Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login kembali ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Selanjutnya, cek pemberitahuan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.***