PENGUMUMAN! PKH Tahap 4 2022 Cair Oktober, Ini 5 Golongan Masyarakat yang Dijamin Dapat BLT hingga Rp3 Juta

- 4 Oktober 2022, 17:00 WIB
PKH tahap 4.
PKH tahap 4. /UNSPLASH/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 Tahun 2022 mulai disalurkan Pemerintah kepada 5 golongan masyarakat yang layak menerima BLT dengan besaran mencapai Rp3 juta.

Penyaluran dana bansos PKH Tahap 4 2022 kepada 5 golongan masyarakat akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember akhir tahun ini.

Bagi Anda yang merasa telah memenuhi semua persyaratan sebagai penerima dana PKH Tahap 4 2022 dengan besaran BLT hingga Rp3 juta ini, bisa cek nama penerima melalui link resmi milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: Daftar Penerima Dana PIP 2022 Dapat Dilihat di Sini, Per 4 Oktober 2022 Telah Cair ke 3.252.383 Siswa SMP

Berikut 5 golongan masyarakat yang berhak dan akan diberikan bansos PKH Tahap 4 yang cair mulai Oktober 2022:

- Ibu hamil

- Anak usia dini

- Pelajar SD hingga SMA

- Lanjut usia (lansia)

- Penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Daftar Nomor NIK KTP Penerima PKH Tahap 4, Pencairan Dana Rp750.000 pada Oktober 2022 Mulai Kapan?

Bantuan dana ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, yang besarannya dilihat dari siapa yang akan menerima bansos PKH. Jumlah bantuan yang akan diberikan adalah berkisar Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Bagi Anda yang merasa termasuk ke dalam golongan masyarakat yang berhak menerima bansos PKH, bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dengan cara mudah melalui pendaftaran online.

Berikut ini cara daftar online menjadi penerima Bansos PKH 2022:

- Download Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos

- Install aplikasi tersebut

- Buat akun atau registrasi terlebih dahulu

- Isi data diri dengan lengkap

- Ajukan usulan sebagai calon penerima

- Ikuti petunjuk yang ada hingga selesai

Baca Juga: 5 Oktober Hari Apa? Ini Hari Penting pada 5 Oktober 2022 Selain Hari TNI, Simak Momen Spesial Lainnya di Sini

Nantinya, data yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh Kemensos. Jika dinyatakan sebagai penerima, maka akan muncul namanya di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek online daftar penerima Bansos PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol CARI DATA

Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

Baca Juga: Prediksi Jadwal KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 Cair ke Rekening Bank DKI, Cek Saldo Mudah Lewat HP

Berikut ini besaran bantuan yang akan diterima oleh:

1. Lanjut Usia Rp2.400.000

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp3.000.000

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000

6. Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000

7. Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000

Demikianlah 5 golongan masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan PKH Tahap 4 pada 2022, serta cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah