Pada dasarnya proses pencairan atau pengambilan dana PIP 2022 dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pengambilan dana PIP 2022 ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Syarat untuk siswa yang ingin mengambil dana PIP 2022 secara kolektif yakni hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Oleh karena itu, untuk pencairan dana PIP 2022 secara kolektif ini, siswa SD-SMK tak perlu datang langsung ke bank untuk mencairkan dana PIP 2022.
Namun bagi siswa SD-SMK yang akses Banknya tidak sulit, maka siswa dapat mencairkan dana PIP 2022 secara mandiri, dan perlu didampingi orang tua/wali untuk siswa SD dan SMP.
Demikian informasi terkait syarat untuk siswa yang ingin mencairkan dana PIP 2022 secara kolektif.***