SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update kuota penerima dana PIP 2022 terbaru yang telah disalurkan untuk siswa jenjang SMK per 3 Oktober 2022. Cek link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status daftar nama penerimanya.
Dana PIP 2022 adalah sebuah bantuan uang tunai yang akan diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Jika dilihat dari skala nasionalnya dana PIP 2022 memiliki total alokasi seluruhnya yaitu sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sampai saat ini per 3 Oktober 2022 kuota penerima dana PIP sudah disalurkan untuk siswa jenjang SMK sebanyak 1.014.389 siswa.
Dikutip seputarlampung.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut ini jumlah update kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah update penyaluran dana PIP 2022 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 3 Oktober 2022, yakni sebagai berikut.
Update penyaluran dana PIP 2022 Senin, 3 Oktober 2022:
- SD: 6.564.981 siswa
- SMP: 3.252.383 siswa
- SMA: 772.639 siswa
- SMK: 1.014.389 siswa
Total: 11.604.392 siswa.
Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:
- SD: 3.795.633 siswa
- SMP: 1.117.585 siswa
- SMA: 594.920 siswa
- SMK: 814.778 siswa
Total: 6.322.916 siswa.
Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.367.559 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan menerima besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2022 sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Inilah rincian besaran uang tunai yang diterima dari dana PIP untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Ada dua bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk mencairkan dana PIP 2022 yaitu diantaranya bank BRI dan bank BNI.
Dana PIP 2022 nantinya bisa digunakan oleh peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk uang saku, membeli alat tulis, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Adapun cara mengecek status daftar penerima dana PIP 2022, maka Anda bisa mengakses pada link pip.kemdikbud.go.id dengan ikuti langkah-langkah seperti di bawah ini.
• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Demikian update terbaru kuota penerima yang telah disalurkan ke 1 juta dari dana PIP 2022 untuk siswa jenjang SMK per 3 Oktober 2022.***