SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan BSU Tahap 3? Segera cek daftar nama pekerja di Sektor Tenaga Kesehatan yang dapat Subsidi Gaji Rp600.000, input NIK KTP di link resmi!
Pengecekan nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa dilakukan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id, melalui laman tersebut Anda bisa mengetahui info penerima yang lolos verifikasi dan validasi BLT Subsidi Gaji Tahap 2 atau 3.
Penyaluran BSU 2022 memiliki sejumlah perbedaan dengan BSU 2021. Di mana pada 20201 BSU menyasar wilayah dengan PPKM level 3 dan level 4. Sedangkan, BSU 2022 menyasar wilayah di Indonesia dengan berbagai sektor dan sesuai dengan ketentuan, serta kriteria yang sudah ditetapkan dalam Nomor 10 Tahun 2022.
Dilansir dari laman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 secara simbolis kepada tenaga kesehatan di Semarang.
Adanya bantuan BSU 2022 diharapakan dapat membantu menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mendukung daya beli masyarakat.
"BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sektor dari ujung Aceh hingga Papua," kata Menaker Ida Fauziyah dalam pernyataan diterima di Jakarta, Jumat, seeprti dikutip dari laman Antara News.
Menteri Ketenagakerjaan melakukan penyerahan secara simbolis kepada 13 pekerja dari total 781 tenaga kesehatan di rumah sakit itu.
Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp600.000 atau tidak, yakni:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022".
Berikut tata cara cek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., apakah anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni:
1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Lalu, scroll ke bawah laman hingga muncul kolom pengecekan.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
3. Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
4. Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak.
Sebagai informasi, setelah penyaluran Tahap 1 dan 2 selesai disalurkan, pemerintah bakal menyalurkan kembali BSU Subsidi Gaji ke selanjutnya, yakni Tahap 3.
Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 16 juta pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.
“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 16 juta (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis rincian jadwal BSU Tahap 3. Pemerintah melalui Kemnaker akan terus melakukan pemadanan data.
Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 3 akan dimulai pada bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 1-30 Oktober.
penyaluran Tahap 1 dan 2 selesai disalurkan, pemerintah bakal menyalurkan kembali BSU Subsidi Gaji ke selanjutnya, yakni Tahap 3.
Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 16 juta pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.
“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 16 juta (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis rincian jadwal BSU Tahap 3. Pemerintah melalui Kemnaker akan terus melakukan pemadanan data.
Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 3 akan dimulai pada bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 1-30 Oktober.
Itulah informasi penting bagi pekerja terkait kapan BSU Tahap 4 mulai dicairkan Kemnaker ke pekerja atau karyawan. Segera cek daftar nama pekerja di Sektor Tenaga Kesehatan yang dapat Subsidi Gaji Rp600.000, input NIK KTP di link resmi! ***