• Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS sebelumnya.
• Masuk ke akun yang telah dibuat sebelumnya.
Setelah berhasil masuk ke laman resmi kemnaker.go.id, pekerja nantinya akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker.
Notifikasi tersebut nantinya akan memberikan informasi status dari pekerja, baik itu untuk yang telah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Pekerja yang akan mendapatkan BLT gaji ini, maka akan muncul notifikasi bertuliskan ‘telah ditetapkan sebagai penerima BSU’.
Lantas, kapan pencairan BSU Tahap 2 dilakukan? Berikut informasinya.
Mengutip dari akun Instagram resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses untuk pencairan BSU Tahap 2 akan segera disalurkan.
"Bersiap! BSU Tahap II akan cair beberapa hari lagi, saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker", tulis akun Instagram @Kemnaker.